Jakarta – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (19/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta sinkronisasi dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Tim dari Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon menerima berbagai arahan dan penjelasan dari Ditjen Bina Bangda terkait langkah-langkah penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah. Pembahasan meliputi penyesuaian indikator, tata kelola pelaksanaan, hingga penguatan perencanaan dan evaluasi agar pelaksanaan SPM dapat lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap pelaksanaan SPM di berbagai urusan, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum dapat berjalan lebih terarah dan sesuai regulasi.
Dengan adanya langkah ini, Pemkab Cirebon menegaskan keseriusannya dalam menghadirkan pelayanan dasar yang lebih baik, terukur, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
